Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2024 berjumlah 219.808 pemilih, jumlah itu terdiri dari 107.042 pemilih laki-laki dan 112.766 pemilih perempuan.Hal itu terungkap dari hasil rapat pleno yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Binjai, Sabtu (21/9/2024).
Pada rapat itu diumumkan hasil Rekapitulasi Pemilih Tetap untuk 5 (lima) Kecamatan di Kota Binjai , yaitu Kecamatan Binjai Utara dengan jumlah TPS 113, jumlah Pemilih Tetap 63.528 jiwa. Kecamatan Binjai Kota dengan jumlah TPS 48, Pemilih Tetap 25.624 jiwa.
Baca juga: 4 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maju di Pilkada Binjai 2024
Selanjutnya, Kecamatan Binjai Barat dengan jumlah TPS 68, Pemilih Tetap 38.025 Pemilih Tetap. Kecamatan Binjai Timur dengan jumlah TPS 85, Pemilih Tetap 47.873 jiwa.Kemudian, Kecamatan Binjai Selatan dengan jumlah TPS 80, Pemilih Tetap 43.531 jiwa.
Ketua KPU Kota Binjai Anton Indriatno, menyampaikan rekapitulasi Pemilih Tetap adalah daftar pemilih yang telah dimutakhirkan mencakup semua pemilih yang memenuhi syarat, yaitu yang sudah cukup umur, dan masih hidup.
“Dengan Rekapitulasi Pemilih Tetap setiap warga yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Tahun 2024,” ungkapnya.
Anton Indriatno juga menjelaskan bahwa selain penyusunan DPT, KPU Kota Binjai akan melaksanakan Rapat Pleno untuk penetapan paslon, di tanggal 22 September.
Kemudian, pada tanggal 23 September mendatang akan diadakan Rapat Pleno Terbuka terkait dengan pengundian nomor urut, selanjutnya pada tanggal 25 September 2024 akan masuk pada tahapan kampanye.
Baca juga: Pemko Binjai Buka Penerimaan CPNS 2024 Sebanyak 46 Formasi
“Kami KPU akan melakukan tahapan Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai, penetapan paslon, kemudian pengundian nomor urut, baru selanjutnya selanjutnya tahapan kampanye,“ ujar Anton Indriatno.