Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menetapkan empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai tahun 2024, pada rapat pleno tertutup, di Kantor KPU Binjai, Minggu (22/9/2024).
Adapun keempat pasangan calon tersebut yaitu, Amir Hamzah berpasangan dengan Hasanul Jihadi, yang diusung Partai Demokrat dan PPP.
Baca juga: KPU Binjai Tetapkan DPT Berjumlah 219.808 Pemilih di Pilkada 2024
Kemudian pasangan Donal Anjar Simanjuntak dan Muhammad Andri Alfisah, diusung Partai Gerindra, NasDem dan PAN.
Selanjutnya, Zainuddin Purba berpasangan dengan Hendro Susanto, diusung Partai Golkar dan PKS.
Selanjutnya pasangan Tengku Rizki Ali Syahbana berpasangan dengan Aulia Hardi, diusung PDI Perjuangan.
Komisioner KPU Binjai, Arie Nurwanto menyampaikan, keempat pasangan calon telah memenuhi syarat.
“Setelah dilakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen pencalonan dan syarat calon, maka keempat pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU dan ditetapkan sebagai peserta Pilkada Binjai 2024,” katanya.
Baca juga: Daftar 25 Paslon yang Diusung Perindo pada Gelaran Pilkada se Sumut
Tahapan selanjutnya, lanjut Arie, pengundian nomor urut pasangan calon yang akan diadakan di Aula Convention Astro Ovani, Jalan H. Agus Salim, Senin (23/9/2024) pukul 20.00 WIB malam. Dalam tahapan ini, seluruh pasangan calon harus hadir.
“Jumlah peserta pada acara pengundian nomor urut dibatasi hanya 25 orang. Kita berharap kerja sama semua pihak agar kegiatan besok dapat berjalan lancar dan kondusif,” kata Arie.