Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, bernama Oslen Siregar (66) tewas dibacok keponakannya Ferdian (24) karena sakit hati diusir dari rumah.
Ferdian, warga Kota Jakarta itu tinggal di rumah pamannya di Huta 8 Nagori Silau Malaha Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, sejak Senin 15 Juli 2024.
Baca juga: Seorang Nenek di Simalungun Cabuli Cucunya Sendiri
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah korban pada Kamis (25/7/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan mengatakan, kejadian Oslen dan Ferdian bertengkar lalu mengusir keponakannya itu dari rumah pada Kamis malam. Oslen merupakan saudara kandung dari ayah Ferdian.
“Korban mengusir tersangka Fedian dari dalam rumahnya. Begitu tersangka Ferdian keluar dari rumah seraya membawa tas miliknya, korban membuang baju tersangka dari dalam rumahnya,” kata Esron
Melihat kejadian itu, tetangga korban, Alex Siahaan, mengajak Ferdian untuk tidur di rumahnya untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keributan antara korban dan tersangka.
Adapun rumah Alex terletak bersebelahan dengan rumah korban. Saat di rumah itu, tersangka mengambil parang diselipkan di pinggangnya lalu keluar menuju ke teras rumah korban.
“Tersangka memanggil korban dari depan rumah, di mana situasi di depan rumah korban dalam keadaan gelap dan mati lampu,” ungkapnya.
Oslen pun keluar dan membuka pintu sambil memegang besi panjang dan terjadi pertengkaran mulut antara korban dan tersangka. Oslen kemudian memukulkan besi ke arah wajah tersangka, dibalas dengan mengayunkan parang ke wajah korban secara berulang-ulang hingga tewas.
Setelah korban tergeletak di lantai dan berlumuran darah, tersangka menarik kaki korban ke tanah dari lantai teras rumah. Kemudian tersangka membuang sebilah parang tersebut ke parit yang berada di depan rumah korban.
Mendengar kejadian itu, tetangga korban Alex Siahaan keluar dari rumah dan melihat korban sudah tergeletak di tanah dan wajahnya berlumuran darah.
Baca juga: 2 Pencuri Sepeda Motor di Simalungun Ditangkap Polisi
Masyarakat yang ada di sekitaran lokasi keluar rumah lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bangun. Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti sebilah parang dan sepotong besi yang panjang sekitar lebih kurang semeter.
“Motif pelaku sakit hati. Pelaku menggunakan sebilah parang untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” ucapnya.