Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut Khoirul Muttaqien menyebutkan korban judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal lebih banyak dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.
“Pinjol atau judi online itu korbannya menengah ke bawah, kalau menengah ke atas itu sudah well educated, dia udah profesional dan sudah paham. Tapi kalau yang menengah ke bawah yang tiap hari dihajar oleh iklan ya tergoda dengan iming-iming hedonisme,” ungkap Muttaqien, Kamis (15/8/2024).
Baca juga: Viral Bocah Perempuan Ngelem Dekat Abangnya, Pemkab Sergai Turun Tangan
Lanjutnya, Muttaqien mengambil contoh banyak masyarakat yang tergiur dengan iklan-iklan pinjol dengan mendapatkan pencairan mudah.
“Enggak usah jauh-jauh misalnya ingin punya HP, masyarakat nanti pakai paylater, pinjol tanpa mempertimbangkan ini kebutuhan penting atau enggak. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data OJK, per 12 Juli 2024 hanya ada sekitar 98 perusahaan fintech lending atau lembaga peminjaman berizin. Kemudian, untuk wilayah Sumut ada sebanyak 21 gadai swasta berizin.
Kemudian, OJK juga mencatatkan ada sebanyak 654 entitas pinjol ilegal yang tersebar di sejumlah situs dan juga aplikasi.
Muttaqien kemudian menyinggung terkait dengan masih rendahnya literasi keuangan dibanding inklusi keuangan di Sumut.
Seperti diketahui, literasi keuangan berfokus untuk meningkatkan pengetahuan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan. Sementara itu, inklusi keuangan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan transaksi, pembayaran maupun tabungan.
Baca juga: 4 Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Medan Terkait Kasus Jual Beli Bayi
“Inklusi lebih tinggi dari literasi ya itu PR kita. Kalau kita tidak bisa selesaikan ini, bisa-bisa kita tetap jadi negara berkembang dan susah maju, kalau kita tidak bisa cerdaskan masyarakat maupun investor,” pungkasnya.