Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan lama lagi bakal dilaksanakan oleh pemerintah.
Hal tersebut diketahui dari serah terima naskah soal seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan SKD PPPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) pada, Selasa (4/6/2024).
Naskah soal tersebut diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti dan diterima oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim.
Baca juga: Ini Jadwal Rekrutment 41.406 Petugas Pantarlih oleh KPU se Sumut
Naskah soal tersebut disusun oleh 180 penulis dari 38 perguruan tinggi serta pendampingan dan penjaminan mutu oleh Pusat Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek dan dilakukan telaah bahasa oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Keseluruhan proses penyusunan soal ini menggunakan sistem pengamanan teknologi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta diawasi oleh Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Suryo Hidayat, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi ASN BKN Yani Rosyani, serta perwakilan dari BKN, BSSN, dam BPKP.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan apresiasinya terhadap tim penyusun naskah soal yang telah bekerja keras demi menciptakan ASN yang berkualitas.
“Panselnas dan tim penyusun naskah soal telah berkomitmen agar transformasi ASN bisa diwujudkan sejak tahap awal seleksi,” ungkap Menteri Anas.
Sementara Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menegaskan, soal-soal ini disusun secara objektif dan profesional. Naskah soal diserahkan dalam bentuk dokumen digital terenkripsi untuk mencegah kebocoran data.
“Kami menjamin objektivitas, akuntabilitas, dan kerahasiaan soal-soal ini,” tegas Hakim.
Soal-soal ini diharapkan mampu menyaring calon peserta seleksi CASN, sehingga menghasilkan ASN yang memiliki karakteristik selaku pelayan publik. Melalui soal ini pula, akan menghasilkan ASN yang mampu berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Serta diharapkan bisa menciptakan ASN yang memiliki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan, serta memiliki kemampuan mengakselerasi fungsi dan tugas organisasi,” ungkap Hakim.
Perlu diingat, Panselnas terdiri atas Kementerian PANRB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Instansi-instansi tersebut terlibat dalam pengawasan dan pengamanan kegiatan penyusunan serta transfer naskah soal seleksi ASN.
Dalam kesempatan itu, Sekjen Kemendikbudristek Suharti menjelaskan, naskah soal ini telah dilakukan pendampingan dan penjaminan mutu oleh Pusat Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek sebagai ahli konstruksi soal.
Soal-soal ini juga sudah melalui proses telaahan oleh para ahli dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk memastikan bahwa soal yang disusun sesuai dengan kaidah bahasa yang benar.
Suharti menyampaikan terima kasih karena Kemendikbudristek dilibatkan untuk penyusunan soal seleksi CPNS dan PPPK.
Baca juga: Link Pendaftaran dan Jadwal PPDB SMA/SMK di Sumut Jalur Zonasi
“Keseluruhan proses penyusunan soal telah menggunakan sistem pengamanan teknologi yang digawangi oleh BSSN, serta diawasi oleh Kementerian PANRB, BKN, BRIN, dan BPKP,” ungkap Suharti.
Suharti berharap, Indonesia nantinya bisa memperoleh ASN yang memegang teguh core values BerAKHLAK, yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Kemendikbudristek berkomitmen untuk selalu dapat membantu proses pengadaan secara akuntabel dan transparan,” tegasnya.