Sebanyak 36 rumah hangus terbakar di simpang Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,8 miliar.
Kapolsek Tigapanah AKP Maurist GH Sinaga mengatakan bahwa kebakaran tersebut melahap 34 unit rumah kontrakan milik Laksana Perangin Angin dan dua unit rumah milik Jakson Purba serta David Sagala.
Baca juga: 3 Unit Rumah Terbakar di Lau Baleng, Satu Orang Meninggal Dunia
Setelah mendapat informasi, pihaknya kemudian menghubungi dinas pemadam kebakaran.
“Begitu kami menerima laporan dari masyarakat, kami segera menghubungi dinas damkar dan bersama sama menuju lokasi untuk memadamkan api,” kata AKP Maurist GH Sinaga dalam keterangannya, Minggu (28/7/2024).
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.25 WIB. Api kemudian berhasil dipadamkan sekitar pukul 14 20 WIB setelah 5 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan.
“Kami berusaha secepat mungkin mengendalikan api agar tidak merambat ke rumah rumah lainnya. Berkat kerja keras tim dan bantuan warga, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.20 WIB,” ucapnya.
Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,8 miliar. Hal itu berdasarkan perhitungan kerusakan yang dialami oleh 36 rumah itu.
“Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 1.880.000.000. Kerugian ini meliputi kerusakan pada 34 unit rumah kontrakan yang diperkirakan bernilai Rp 30.000.000 per unit, serta kerugian materi yang dialami oleh para penghuni rumah kontrakan sekitar Rp 20.000.000 per kepala keluarga. Selain itu, dua unit rumah milik Jakson Purba dan David Sagala mengalami kerugian masing masing sekitar Rp 100.000.000 dan Rp 80.000.000,” ujarnya.
Menurut saksi mata, Januaria Br Sagala, kebakaran diduga bermula dari asap tebal yang muncul dari dapur rumah kontrakan yang ditempati Nanda (30) dan Putra (30).
Baca juga: 8 Rumah Terbakar di Kecamatan Juhar, Pasangan Suami Istri Meninggal Dunia
Saat ini, pihak Polsek Tigapanah telah memasang garis polisi di lokasi kebakaran dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Terkait sebab kebakaran, Unit Inafis Polres Tanah Karo akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi kepada Puslabfor Polda Sumut serta memeriksa saksi-saksi,” tutupnya.