Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan membiarkan anggotanya diproses hukum jika terbukti terlibat kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sampurna Pasaribu, di Karo, Sumatera Utara.
“Karena kami juga ngapain ngelindungin pelaku-pelaku begituan. Justru kalau kami ada yang berbuat salah, kita kasih aja,” kata Maruli dalam keterangannya di Mabes TNI Angkatan Darat (AD), Jakarta, Senin (22/7/2024).
Baca juga: 57 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstrusi Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Maruli mengatakan, jika terdapat anggotanya terlibat perkara itu maka hal itu perbuatan kejam dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
“Ngapain pusing? Apalagi jahat begitu bakar begitu ya kan, terus saya lindung-lindungin, ya rugilah,” ujar Maruli.
Diberitakan sebelumnya, rumah Rico Sempurna Pasaribu di kawasan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dilalap api pada Kamis, 27 Juni 2024 dini hari.
Peristiwa kebakaran itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Br Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).
Kejadian nahas itu sempat dikaitkan dengan pemberitaan. Sebab, Kepala Biro Karo Tribrata TV Sitta Gurning sempat menuturkan bahwa sebelum kejadian tersebut, Rico gencar memberitakan soal perjudian. Oleh karenanya, Sitta meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus kebakaran tersebut.
Baca juga: KKJ Minta Presiden Jokowi Kawal Kasus Kematian Wartawan di Karo
Terkait peristiwa tersebut, polisi mengatakan telah menangkap dan menterapkan tersangka tiga orang. Masing-masing berinisial B, RAS dan YST.