Indonesia Darurat Judi Online
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan, Indonesia saat ini darurat judi online.
Seperti halnya personel kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir meninggalkan utang sekitar Rp 819 juta sebelum bunuh diri.
“Saya ingin kembali menekankan bahwa Indonesia darurat judi online. Satu dari sekian banyak orang, terutama kasus terkini, bahwa kabar prajurit TNI bunuh diri diduga terlilit utang karena judi online,” kata Budi Arie, Jumat (7/6/2024).
Baca juga: Platform X Resmi Izinkan Konten Dewasa, Ini Tanggapan Kominfo
Pemerintah turut prihatin atas peristiwa meninggalnya Anggota TNI akibat permainan judi online itu. Oleh sebab itu, Kementerian Kominfo terus bekerja cepat untuk memberantas judi online tersebut.
“Tentu saja kita prihatin dan turut berduka atas kejadian tersebut. Untuk itu, kita harus gercep, gerak cepat,” kata Budi Arie.
“Tentu upaya yang ada memerlukan pola operasi lintas kementerian, lembaga serta membutuhkan dukungan dari para tokoh dan seluruh komponen masyarakat,” ucapnya.