Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Siagian turut angkat bicara terkait kebakaran rumah salah seorang wartawan bernama Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo. Peristiwa kebakaran itu menewaskan Sempurna dan tiga orang keluarganya.
“Terkait adanya berita simpang siur masalah kebakaran rumah salah satu wartawan yang menyebabkan meninggal dunia, kejadian tersebut murni kebakaran,” ucap Rico di Medan, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Terkait Kebakaran Rumah di Kabanjahe, 16 Saksi Diperiksa Polisi
Rico megungkapkan berdasarkan informasi diperoleh dari pihak kepolisian, murni kebakaran dan tidak ada indikasi dilakukan orang tidak dikenal (OTK) atau dibakar.
“Jadi di sini saya jelaskan bahwa kejadian tersebut murni kebakaran dari dalam, tidak ada OTK yang melakukan pembakaran terhadap rumah Sempurna Pasaribu itu,” jelas Rico.
Lebih lanjut Rico menjelaskan bahwa pihak kepolisian yang telah melakukan olah TKP, terkait dengan barang bukti dan beberapa saksi yang dimintai keterangan sebagai saksi.
Kemudian menurut Rico, dari hasil pemeriksaan atau penyelidikan sementara bahwa tidak ada orang tak dikenal yang melakukan pembakaran.
“Jadi murni kejadian itu dari dalam rumah, karena dalam rumah tersebut mereka itu berjualan bensin eceran dan juga tabung gas,” kata Rico.
Menurut informasi yang diterima, kata Rico, dugaan atau indikasi awal terjadinya kebakaran mungkin disebabkan dari tabung gas atau Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut. Karena, lanjutnya, rumah korban memiliki usaha berupa warung kelontong yang juga jadi tempat tinggal.
“Sampai saat ini tidak ada ditemukan OTK yang melakukan pembakaran itu. Jadi hasil olah TKP dari pihak kepolisian belum ada. Sambil kita menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, termasuk menunggu hasil Laboratorium Forensik dan autopsi dari korban yang meninggal dunia,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Rico, bahwa pihaknya mengikuti proses penyelidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian, terkait kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang dalam satu keluarga tersebut.
“Jadi, kita tetap mengikuti proses hukum yang sudah dilaksanakan oleh Polres Tanah Karo. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini seterang-terangnya,” pungkasnya.
Baca juga: Fakta-fakta Kebakaran Rumah di Kabanjahe yang Ditemukan Tim Labfor Polda Sumut
Sebagaimana diketahui, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo telah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus kebakaran rumah wartawan yang menewaskan 4 orang penghuni rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024 dini hari, sekira pukul 03.30 WIB. Kebakaran tersebut menyebabkan 4 orang yang masih satu keluarga di dalam rumah, yakni Sempurna Pasaribu (40) pemilik rumah, Efprida Br Ginting (48) istrinya, Sudiinveseti Pasaribu (12) anaknya dan Loin Situngkir (3) cucunya.