Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait meninggal dunia Rindu Syahputra Sinaga, siswa SMP di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Rindu meninggal dunia diduga usai dihukum squat jump 100 kali oleh oknum guru.
Pada Selasa (1/10/2024), tim gabungan dari Rumah Sakir (RS) Bhayangkara Tingkat II Medan, Polda Sumut, dan Polresta Deli Serdang, melakukan ekshumasi atau bongkar kuburan siswa SMP Negeri I STM Hilir tersebut.
Baca juga: Kronologi Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Rizki Akbar mengatakan, ekshumasi dilakukan untuk mencari penyebab pasti kematian Rindu, remaja 14 tahun. Sebelum ekshumasi, pihaknya meminta izin terlebih dahulu kepada pihak keluarga.
“Makam digali dahulu, baru jenazah dikeluarkan,” ujarnya di lokasi pemakaman, di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
Makam Rindu Syahputra Sinaga tampak ditutup menggunakan teratak dan tenda. Lokasi pemakaman juga dipasangi garis polisi sebagai pembatas antara petugas dengan warga yang datang untuk menyaksikan.
Hadir juga Derma Yuliana Br Padang, ibu kandung Rindu Syahputra Sinaga. Sang ibu tampak memakai kain sarung, kerudung, dan jaket berwarna hitam duduk di kursi plastik. Derma tak banyak bicara, hanya duduk termenung bersama anggota keluarga lainnya.
“Kita melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah almarhum Rindu Syahputra Sinaga. Almarhum sudah dimakamkan kurang lebih tiga hari. Kita akan menggali makam, lalu mengeluarkan jenazah,” ucap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy mengatakan, pihaknya telah memeriksa SWH, Guru Agama Kristen SMP Negeri I STM Hilir, yang disebut memberikan hukuman squat jump kepada Rindu Syahputra Sinaga.
SWH diperiksa karena sempat menghukum Rindu dengan untuk melakukan squat jump 100 kali. Rindu dihukum SWH karena tidak mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR). SWH diperiksa polisi pada Senin, 30 September 2024, dari siang hingga malam.
“Biar bisa menjawab pertanyaan publik, apakah memang karena tindakannya itu yang menyebabkan meninggalnya ananda kita ini,” kata Raphael di pemakaman Rindu Syahputra Sinaga.
Raphael juga mengungkapkan, hingga saat ini total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 9 orang. Saksi-saksi tersebut terdiri dari orang-orang terdekat korban hingga pihak sekolah. Belum ada penetapan tersangka, karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Kuasa hukum keluarga, Dwi Ngai Sinaga, saat dihubungi Liputan6.com via WhatsApp, Selasa (1/10/2024), membenarkan telah dilakukan ekshumasi atau bongkar kuburan Rindu Syahputra Sinaga.
Baca juga: Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal Dunia, Sempat Dihukum Squat Jump 100 Kali
“Benar, dilakukan ekshumasi dan otopsi. Hasilnya, kita tunggu dari pihak kepolisian,” ucapnya.
Dikatakan Dwi Ngai, polisi bergerak menyelidiki penyebab pasti kematian Rindu berangkat dari Laporan Tipe A, yaitu polisi langsung yang bergerak tanpa adanya laporan polisi atau LP dari pihak keluarga.
“Iya, laporan langsung polisi melakukan pemeriksaan. Namanya Laporan Tipe A,” ujarnya.