Jemaah Haji asal Sumatera Utara (Sumut) yang wafat di Tanah Suci selama pelaksanaan Ibadah Haji 2024 kini bertambah menjadi tiga orang.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Zulfan Efendi pada, Selasa (11/6/2024). Jamaah haji ketiga yang wafat bernama Ramdansyah Kocik Mahmud Pohan (63) dari kloter 12 Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga: Dua Jemaah Haji Asal Sumut Meninggal di Tanah Suci
“Ramdansyah wafat saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS),” kata Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Zulfan Efendi, melansir Antara, Selasa (11/6/2024).
Aurisnayati Abdul Jalil (61) tergabung dalam kloter 12 dari Kabupaten Deli Serdang meninggal di Rumah Sakit Saudi Makkah pada Jumat 7 Juni 2024.
Kemudian Ruhum Hasibuan (61) tergabung dalam kloter 10 Embarkasi Medan asal Kabupaten Padanglawas meninggal di Rumah Sakit King Faisal Mekah, Arab Saudi, Minggu 9 Juni 2024.
“Sampai saat ini jamaah calon haji asal Sumut yang meninggal di Tanah Suci berjumlah tiga orang,” ucapnya.
Kementerian Agama memastikan setiap calon haji yang meninggal dilakukan badal (digantikan) haji yang bersangkutan dan mendapat asuransi.
“Asuransi diberikan sejak calon haji masuk asrama haji, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama haji saat pemulangan ke tanah air,” jelasnya.
Terdapat dua jenis asuransi yang disediakan bagi setiap calon haji Indonesia, yaitu asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.
Baca juga: Ketua DPRD Madina Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Suap PPPK Sejak Maret 2024
Untuk calon haji yang meninggal, baik di Tanah Suci maupun tanah air akan diberikan asuransi sebesar minimal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
“Setiap calon haji meninggal karena kecelakaan, maka diberikan dua kali Bipih per embarkasi. Untuk calon haji yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran bervariasi antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih per embarkasi,” katanya.