Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) untuk pengawasan orang asing di Kabupaten Langkat. Operasi ini bertujuan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut sesuai dengan peraturan keimigrasian yang berlaku.
Operasi melibatkan berbagai instansi dan lembaga pemerintah yang merupakan anggota Timpora yaitu Kepolisian Resort Langkat , Komando Distrik Militer 0203 /Langkat, Kejaksaan Negeri Langkat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Langkat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Langkat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Parwisata.
Baca juga: Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Ditetapkan jadi Tersangka Kasus PPPK
Kemudian Kantor Urusan Agama, Polsek Bahorok, Koramil 06/ Bahorok, dan Kepala Desa di Kecamatan Bahorok juga ikut serta dalam operasi ini.
Operasi ini dipimpin Kepala Divisi Imigrasi Sumatera Utara Yan Welly Wiguna. Operasi yang digelar menjadi langkah strategis untuk menjaga memastikan orang asing yang berada di Langkat dapat mematuhi segala peraturan perundang undangan yang berlaku serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa semua orang asing yang berada di sini memiliki dokumen yang sah dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” kata Yan Welly dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).
Dalam operasi ini menyasar beberapa perusahaan, yayasan dan juga tempat penginapan dan rumah yang juga menjadi tempat tinggal warga negara asing. Di antaranya PT. Thong Langkat energi, Projeck Wings Ecologe Hotel dan rumah tempat tinggal yang ditinggali warga negara asing yang sudah kawin campur.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga integritas negara dan melindungi kepentingan nasional,” jelas Yan Welly.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Josua Pahala Martua, juga melakukan inspeksi mendadak dan wawancara dengan orang asing yang ditemui di lokasi, serta memeriksa dokumen keimigrasian seperti paspor, visa, dan izin tinggal.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan merupakan pemegang izin tinggal yang legal dan izin kerja sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan.
“Kami berharap operasi ini juga dapat menjadi sarana edukasi, tidak hanya bagi perusahaan yang mempekerjakan orang asing tetapi juga masyarakat luas, tentang pentingnya mematuhi aturan dan regulasi yang ada,” tutur Josua.
Kegiatan operasi gabungan ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga menjadi upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Langkat.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini melibatkan berbagai pihak dari lintas sektor, yang menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dari potensi ancaman yang mungkin timbul akibat pelanggaran hukum oleh orang asing.
Baca juga: 100 Saksi dalam Kasus PPPK di Kabupaten Langkat Diperiksa Polda Sumut
Operasi gabungan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan pihak terkait, yang berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Keterlibatan berbagai instansi dan lembaga menunjukkan sinergi yang kuat dalam penegakan hukum dan keamanan, serta komitmen untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman apapun, termasuk pelanggaran oleh orang asing.