Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Utara, Swardi Pasaribu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan Coklit yang sudah dilaksanakan pada bulan Juni hingga bulan Juli 2024.
Baca juga: KPU Karo Tetapkan DPS Pilkada Tahun 2024 Sebanyak 299.456
Sebelumnya telah dilaksanakan rapat pleno penetapan DPS di tingkat Desa yang dan rekapitulasi hasil pemutakhiran daftar pemilih sementara.
“Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemutakhiran dan DPS pada Pilkada Tahun 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur-Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara” kata Swarda di Tapanuli, Senin, 12 Agustus 2024.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka KPU Taput telah menetapkan jumlah TPS dan Daftar Pemilih Sementara tingkat kabupaten yang tersebar di 15 kecamatan dan 241 Desa/Kelurahan.
Jumlah TPS sebanyak 640, sedangkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 110.852, jumlah pemilih perempuan sebanyak 116.266 jumlah total Keseluruhan Pemilih Sebanyak 227.118.
Baca juga: PDIP Resmi Dukung Satika Simamora di Pilkada Taput 2024
“Mudah mudahan data tersebut tidak ada yang salah, karena untuk DPT akan dilakukan pada bulan September, jadi berikutnya kita masih punya tahapan untuk perbaikan DPS Dan menetapkan DPT,” jelas Swardy.