Pria bernama Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod, sosok buronan nomor 1 di Thailand berhasil ditangkap di Badung, Bali pada Kamis (30/5/2024) kemarin.
Narapidana kasus pembunuhan itu ditangkap setelah menjadi DPO selama 7 bulan. Dirinya berhasil ditangkap di salah satu apartemen yang berada di Badung.
Chaowalit merupakan narapidana di Thailand yang melarikan diri. Dia menjalani hukuman karena percobaan pembunuhan dan menghadapi berbagai tuntutan pidana lainnya termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api.
Baca juga: Satu Keluarga Jadi Bandar Narkoba di Batubara Ditangkap Polisi
Chaowalit sempat jatuh sakit ketika dipenjara hingga ia dilarikan ke rumah sakit. Namun, pada 22 Oktober 2023 dia melarikan diri dari Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thammarat setelah dibawa ke sana untuk perawatan gigi.
Polisi melacaknya hingga ke tempat persembunyiannya di pegunungan Banthad di Trang pada tanggal 8 November. Baku tembak pun terjadi namun dia berhasil melarikan diri lagi ke daerah pegunungan yang melintasi provinsi Phatthalung, Trang dan Satun.
Meskipun terjadi perburuan besar-besaran, narapidana tersebut berhasil menghindari penangkapan. Belakangan dikabarkan, ia diyakini meninggalkan Thailand dengan speedboat dari Satun.
Chaowalit Thongduang Pernah Tinggal di Medan
Chaowalit kabur ke Indonesia dan memiliki paspor Indonesia palsu. Informasi yang diperoleh detikcom, Chaowalit memegang kartu tanda penduduk (KTP) palsu atas nama Sulaiman, warga Aceh.
Sebelum ditangkap di Bali, Chaowalit terdeteksi pernah tinggal di Medan, Sumatera Utara. Di sana dia dibantu oleh seorang warga lokal.
Bahkan selama tinggal di Medan, Chaowalit diketahui pernah berpacaran dengan seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia.
“Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan pernah punya pacar cewek WNI,” kata Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mendapatkan permintaan dari otoritas Thailand untuk membantu melakukan pencarian terhadap Chaowalit setelah napi kasus penembakan itu terdeteksi kabur ke RI.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Divisi Hubinter Polri yang memerintahkan Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jianter) Divhubinter Polri Kombes Audie Latuheru untuk memimpin pencarian Chaowalit.
Tim Divhubinter Polri bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pencarian di wilayah Medan, Sumut. Sampai akhirnya, tim gabungan mengamankan seorang teman wanita Chaowalit di Medan pada 28 Mei 2024.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Begal yang Bikin Tangan Korban Nyaris Putus di Medan
Hanya, saat itu Chaowalit sudah meninggalkan Medan. Dari keterangan wanita tersebut, diketahui Chaowalit melarikan diri ke Denpasar, Bali.
“Kemudian tim melakukan koordinasi dengan Polda Bali yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Bali Kombes Yanri Paran Simanjuntak untuk melakukan pencarian,” tuturnya.
Selanjutnya, Kombes Audie dengan tim Divhubinter Polri berangkat ke Bali dan melakukan pencarian bersama personel Ditreskrimum Polda Bali. Chaowalit pun terdeteksi di Bali dan ditangkap saat berada di sebuah apartemen, pada Kamis (30/5).