Sebanyak 5 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Sumut periode 2024-2029 sudah menentukan arah dukungan di pemilihan gubernur (Pilgub) Sumut 2024.
Sementara terdapat 6 partai politik yang masih belum menyatakan sikap untuk mendukung siapa di Pilgub Sumut 2024.
Adapun 11 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Sumut adalah Golkar 22 kursi, PDIP 21 kursi, Gerindra 13 kursi, NasDem 12 kursi, PKS 10 kursi, PAN 6 kursi, Hanura 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PKB 4 kursi, Perindo 1 kursi, dan PPP: 1 kursi. Di DPRD Sumut sendiri terdapat 100 jumlah kursi.
Masing-masing partai politik yang sudah menyatakan dukungan, diantaranya Golkar, Gerindra, NasDem, PAN, dan Demokrat. Kelima partai politik tersebut sama-sama mendukung Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Dengan dukungan dari kelima partai politik tersebut, Bobby Nasution tersebut bakal mendapatkan dukungan 58 dari 100 kursi di DPRD Sumut.
Adapun syarat untuk dapat maju di Pilgub Sumut adalah 20 kursi, sesuai dengan Pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Dari kelima partai politik yang telah menyatakan dukungan, dua diantaranya sudah mengeluarkan rekomendasi untuk Bobby Nasution, yakni Partai Golkar dan PAN.
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto ikut saat menyerahkan langsung rekomendasi itu ke Bobby.
“Sore ini saya menerima kunjungan dari Pak Bobby, Wali Kota Medan, yang pada kesempatan ini sudah dibahas bahwa Pak Bobby akan maju menjadi Gubernur Sumatera Utara dan telah mendapatkan dukungan dari beberapa partai, termasuk dari Partai Golkar,” kata Airlangga di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
“Untuk itu saya minta Pak Doli untuk menyerahkan surat dukungan Partai Golkar,” imbuhnya.
Sementara Ketua Desk Pilkada PAN Yandri Susanto menyebutkan jika mereka sudah mengeluarkan rekomendasi ke Bobby. PAN disebut bulat mendukung Bobby di Pilgub Sumut.
“Kalau untuk Sumatera Utara kita sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bobby (Nasution) dan itu kelihatannya kita jadi bulat mendukung Bobby untuk Pilgub Sumatera Utara,” sebut Yandri Susanto, dalam konferensi pers di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).
Dengan demikian, terdapat 6 partai politik dengan jumlah 42 kursi DPRD Sumut, yakni PDIP, PKS, PKB, Hanura, Perindo, dan PPP. Dengan jumlah kursi tersisa tersebut, Pilgub Sumut 2024 masih berpeluang diikuti oleh tiga pasangan calon.
Baca juga: Bupati Asahan Tanggapi Kabar Dirinya Berpotensi Dampingi Bobby Nasution di Pilgub Sumut
PDIP bisa mengusung calon sendiri karena memiliki 21 kursi di DPRD Sumut. Sedangkan PKS, PKB, Hanura harus berkoalisi dengan PPP atau Perindo untuk dapat mengusung pasangan calon sendiri.
Terdapat sejumlah nama yang menguat untuk di Pilgub Sumut. Seperti mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan mantan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan.