Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Penunjukan ini dilakukan setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution cuti selama dua bulan, mulai 25 September sampai 23 November 2024 untuk mengikuti Pilgub Sumut.
Surat Pelaksana Tugas dari Mendagri langsung diserahkan Pj Gubernur Sumut Fatoni kepada Aulia Rachman di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (23/9).
Baca juga: Bobby Nasution-Surya Dapat Nomor Urut 1 di Pilgub Sumut 2024
Usai menerima Surat Perintah Tugas, Aulia Rachman mengungkapkan akan menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Dirinya juga berharap di masa menjelang Pilkada ini tidak ada gesekan di Kota Medan.
“Jadi kita jalankan tugas sesuai dengan tupoksi dari pada Plt ini. Insya Allah kita tidak lari dari pada koridornya,” ucap Aulia.
Selain Wali Kota Medan, Pj Gubernur Sumut juga menyerahkan Surat Pelaksana Tugas untuk Wali Kota Binjai, Bupati Simalungun, Bupati Tapanuli Selatan, Bupati Samosir dan Bupati Nias Barat.
Kemudian, Pj Gubernur Sumut juga mengukuhkan Pejabat Sementara (Pjs) untuk Bupati Labuhan Batu Utara, Bupati Labuhan Batu, Bupati Asahan, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Toba, Bupati Nias, Bupati Nias Utara, Bupati Serdang Bedagai, Wali Kota Pematang Siantar, Wali Kota Tanjung Balai dan Wali Kota Gunung Sitoli.
Dalam sambutannya, Fatoni pengukuhan Pejabat Sementara dan penyerahan Surat Pelaksana Tugas ini sebagai rangkaian dari Pilkada yang dilaksanakan di Provinsi Sumut.
“Hari ini dilakukan pengukuhan dan penyerahan surat Pelaksana Tugas yang mulai berlaku dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024. Jaga selalu ketentraman dan ketertiban pada saat Pilkada nantinya sehingga Pilkada di Sumut dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan sukses,” kata Fatoni.
Baca juga: KPU Sumut Resmi Tetapkan 2 Paslon di Pilgub Sumut 2024
Fatoni juga berpesan kepada Pjs dan Plt bupati atau wali kota agar menjalankan tugas dan amanah yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya.
“Segera lakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, stakeholder, unsur Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah. Untuk para istri sebagai pendamping juga selamat menjalankan tugas dan dampingi suami dengan sabar,” ujarnya.