Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai bekerjasama dengan pihak Polres Binjai dan TNI, menggerebek kos-kosan yang ada di Jalan Perintis-Bejomuna, Lingkungan IX, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kamis, (15/8/2024).
Dalam penggerebekan yang dilakukan sejak pukul 08.00 sampai dengan 09.30 wib, petugas berhasil mengamankan 21 orang penghuni yang positif mengkonsumsi narkoba.
Baca juga: Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Binjai
“Mereka positif menkonsumsi narkoba. Rinciannya 11 orang laki-laki dan 10 orang perempuan. Mereka diketahui positif setelah dilakukan tes urine,” kata Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Feri Sembiring saat berada di lokasi.
Ucok Feri juga menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah atas keberadaan penghuni kos tersebut.
“Dari informasi itu, kami pihak BNN Kota Binjai langsung melakukan penyelidikan. Bersama dengan polisi dan TNI, akhirnya kami melakukan penggerebekan,” jelasnya.
Saat ini, sambung Ucok Feri, seluruh penghuni yang positif narkoba telah dibawa ke kantor BNN Kota Binjai untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan.
“Ini seluruhnya sudah kita amankan di BNN. Mereka akan menjalani pemeriksaan dulu, agar kita bisa mengambil tindakan selanjutnya,” pungkas Ucok.
Selanjutnya, beber Ucok, seluruh penghuni kos yang positif narkoba akan dilakukan asesmen. “Kita akan asesmen. Mereka akan kita rehabilitasi di lembaga rehab, baik di Binjai maupun di Kota Medan. Sebab di Binjai tidak ada rehab untuk wanita sehingga kita lakukan di Medan,” pungkasnya.
Baca juga: Polres Binjai Tangkap 3 Orang Terduga Pengedar Narkoba
Sebagai Kepala BNN Kota Binjai, pria yang akrab dengan awak media ini menegaskan akan terus melakukan aksi yang sama demi menekan angka peredaran dan pengguna narkoba. “Kita akan terus lakukan aksi ini,” demikian tutup Ucok Feri Sembiring.