Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek rumah yang dijadikan tempat nongkrong kelompok geng motor di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (21/9) malam.
Kapolrestabes Medan melalui Kasat Reskrim Kompol Jama Purba, mengatakan dari lokasi penggerebekan itu diamankan 10 orang yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
Baca juga: Satu Orang Tewas Saat Terjadi Tawuran Antar Geng Motor di Deli Serdang
“Mereka ini terpantau sebelumnya melintas di Jalan Diponegoro, hendak melakukan tawuran dengan kelompok geng motor lain,” katanya.
Saat digerebek, Jama menerangkan kelompok geng motor yang diamankan itu sedang bermain judi.
Dalam penangkapan disita barang bukti berupa senjata tajam, kartu domino, tujuh unit sepeda motor, handphone, uang tunai dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Semua kita proses,” tegasnya, personel masih melakukan pengembangan untuk mengejar para pelaku lainnya.
Baca juga: 3 Anggota Geng Motor Pelaku Penyerangan Terhadap Polisi di Medan Ditangkap
“Polrestabes Medan akan menindak siapapun yang membuat resah masyarakat, Terimakasih masyarakat yang dengan cepat melaporkan dan Polisi akan segera menindaklanjuti,” pungkasnya.