Belasan remaja diduga anggota geng motor ditangkap dari tiga lokasi berbeda. Mereka ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat tim gabungan TNI-Polri, menggelar kegiatan patroli 3 C (Curas,Curat,Curanmor) dan razia antisipasi gangguan kamtibmas.
“Ada 12 orang yang ditangkap karena bawa sajam pada Minggu 1 September 2024 malam. Sejauh ini mereka masih diperiksa untuk kepentingan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Senin (2/9/2024).
Baca juga: Polres Binjai Ringkus Dua Orang Pengedar Narkoba
Diakui Junaidi, tim gabungan jajaran Polres Binjai dan Kodim 0203 Langkat, menyasar beberapa kegiatan masyarakat yang dianggap memiliki potensi gangguan kamtibmas diantaranya aksi geng motor, premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran narkotika serta miras dan senjata tajam dengan objek diskotik, rumah kost, cafe serta tempat hiburan malam.
“Pada pelaksanaanya, kegiatan ini terbagi dalam 4 Rayon (gabungan Polsek) yang bersifat mobile di masing-masing wilayah hukum polsek, serta satu tim yang terdiri gabungan satuan fungsi Polres binjai yang bersifat stationary,” jelas Junaidi.
Dikatakan Junaidi, dari lokasi pertama tepat di Jalan T. Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Binjai Kota, kata Junaidi, petugas menangkap dua remaja pengendara sepeda motor berinisial A (17) dan DA (16).
“Keduanya diamankan pada saat konvoi melintasi lokasi (lawan arah). Saat itu ada sekitar 30 kereta dengan membawa senjata tajam, menurut hasil pengakuan keduanya tergabung dalam komunitas PMD (Pemuda Misteri Diski),” beber Junaidi.
Selanjutnya, terang Junaidi, petugas kembali mendapat informasi dari masyarakat terkait geng motor. Di sini, 5 remaja diduga geng motor telah dikepung masa di sebuah cafe di Jalan Ksatria, Kelurahan Satria, Binjai Kota.
“Mereka diduga bagian dari kelompok komunitas motor yang meresahkan, diantaranya RA (15), REP (19), YD (16), HA (17), EFB (16) dari lokasi juga turut diamankan sejumlah senjata tajam rakitan berbagai ukuran,” paparnya.
Baca juga: Polres Dairi Tangkap Pemilik Narkoba Asal Kabupaten Karo
Tidak jauh dari lokasi, terang Junaidi, warga bersama petugas kembali mengamankan lima orang remaja laki-laki lainnya dari sebuah warung di lingkungan Blok 2 yang diduga kuat bagian dari kelompok komunitas motor meresahkan yang akan konvoi.
“Mereka yang ditangkap di antaranya DBS (19), YPS (17), BDP (17), RY (16), MI (17),” tegasnya.