Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padanglawas (Palas), Arpan Nasution, S.Sos ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Palas oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin.
Penunjukan Arpan sebagai Plh Bupati Palas, lantaran Pj. Bupati Palas sebelumnya, yakni Dr. Edy Junaedi Harahap, S.STP, M.Si telah menjabat sebagai Deputy di Kementerian Investasi.
Baca juga: Pemprov Sumut Beri Asuransi Kepada 6.000 Nelayan
Berdasarkan informasi yang mengemuka, Minggu (9/6), Edy Junaidi sebagai eselon I, dilantik jadi Deputy Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI pada, Kamis (6/6) lalu.
Sementara itu, Arpan Nasution juga telah mengkonfirmasi bahwa dirinya kini telah menjabat sebagai Plh Bupati Palas.
“Iya sebagai pelaksana harian. Mohon dukungannya untuk bisa melaksanakan tugas ini dengan baik,” kata Arpan membenarkan penunjukan tersebut.
Penunjukan Arpan sebagai Plh Bupati Palas sesuai dengan penunjukan langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin yang berdasar pada surat formulir berita Mendagri nomor: 100.2.1.3/4312/OTDA tanggal 8 Juni 2024.
Edy Junaedi diangkat menjadi pejabat Madya Kementerian, terjadi kekosongan kepala daerah.
“Guna menghindari kekosongan jabatan pimpinan Pemerintah Kabupaten Palas, diminta kepada saudara Sekda untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati, sampai dilantiknya Pj Bupati,” bunyi surat Hassanudin.
Baca juga: Kunjungan Turis Asing Ke Sumut Sepanjang April 2024 Capai 25.748 Orang
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Palas turut mengucapkan selamat kepada Pj Bupati Palas, Dr Edy Junaedi Harahap, atas pelantikan jabatan Eselon I Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/ BKPM RI