Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.
Dalam kebakaran itu, Sempurna, istri dan dua anaknya tewas. Lantas, apa motif pembakaran ini?
“Motif tentu kita akan gali dari apa yang nanti disampaikan oleh para pelaku. Kita akan buktikan motif ini dengan fakta fakta ini yang kita sedang bekerja,” kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam di Polres Tanah Karo pada Senin (8/7/2024).
Baca juga: Rumah Wartawan di Karo Ternyata Dibakar, 2 Orang Pelaku Ditangkap Polisi
Isu beredar, Sempurna memberitakan soal lapak judi. Judi tersebut disebut-sebut dibekingi oleh oknum aparat. Soal ini, Agung dan jajaran juga masih menyelidikinya.
“Hal lain terkait motif pemahaman merujuk pada satu tersangka dan menurut kami tentu sebagainya kami tentu sangat berterima kasih pada informasi itu. Pada kesempatan ini kami juga membuka posko yang sudah kami siapkan untuk semuanya untuk bisa memberikan informasi yang diperlukan. Ini belum selesai pekerjaan ini,” kata Agung.
“Terkait keterlibatan pihak mana saja, tentu kita harus kembali pada bukti. Bukti apa yang kita miliki untuk menetapkan tersangka baru. Kami sudah mengantongi orang-orang yang bertindak yang berhubungan dengan para kedua pelaku,” sambungnya.
Saat ini, polisi memiliki bukti yang kuat untuk memastikan rumah Sempurna dibakar. Salah satunya botol air minum kemasan yang berisikan sisa bahan bakar minyak (BBM) yang ditemukan 30 meter dari lokasi kebakaran.
“30 meter dari lokasi kita temukan barang bukti yang ada di sini, 2 botol minuman kemasan yang ada sisanya,” kata Agung.
Baca juga: Polda Sumut Bentuk Posko Pengaduan untuk Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
“Sudah kita periksa dan sudah kita temukan bahwa sisa BBM (bahan bakar minyak) yang ada di dalam botol ini adalah campuran antara solar dan pertalite,” sambungnya.
Kebakaran ini terjadi terjadi pada Kamis (27/6). Akibat insiden ini, Sempurna dan 3 anggota keluarganya tewas terbakar dengan kondisi yang parah.