Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) Sumatera Utara (Sumut) membantah adanya keterlibatan kadernya dalam kasus pembakaran rumah wartawan bernama Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Kamis (27/6/2024) lalu.
Pernyataan DPD AMPI Sumut tersebut menjawab pemberitaan media yang memuat bahwa Ketua AMPI Kabupaten Karo berinisial BG terlibat dalam aksi keji yang menewaskan satu keluarga tersebut.
Baca juga: Mabes Polri Beri Atensi Tekait Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
BG disebut-sebut menjadi aktor yang merencanakan aksi pembakaran tersebut. Ia juga dituding memberikan upah senilai Rp1 juta kepada dua eksekutor berinisial R dan Y, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam insiden tersebut.
Sekretaris DPD AMPI Sumut, Gabriel Nainggolan, mengungkapkan bahwa BG bukan lagi menjadi bagian dari AMPI sejak 2021 lalu. Hal tersebut tertuang lewat surat keputusan DPD AMPI Sumut tertanggal 10 Februari 2022.
“Lewat surat itu kami telah menunjuk saudara Robert Hendra Ginting sebagai Plt Ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo,” jelas Gabriel yang didampingi Wakil Ketua AMPI Sumut, Jolly Sikumbang, Penasehat Satgas AMPI Sumut, Sahat Simatupang, dan jajaran pengurus AMPI Sumut lainnya, Senin (8/7/2024).
DPD AMPI Sumut pun turut berbela sungkawa atas tewasnya Sempurna Pasaribu serta tiga anggota keluarganya dalam insiden pembakaran itu. AMPI Sumut juga mendukung upaya pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Baca juga: Apa Motif Pelaku Bakar Rumah Wartawan di Karo? Berikut Penjelasan Kapolda Sumut
“Kita mendukung agar kasus ini dibuka seterang-terangnya, untuk keadilan pada keluarga korban,” pungkas Gabriel.