Polres Pelabuhan Belawan menangkap empat pemuda melakukan pesta narkoba jenis sabu di Jalan Marelan Raya, Gang Manggis, Minggu (6/10/2024) kemarin.
Keempat tersangka diamankan Fauzi (22), Andrian (23), Jonson Brando (22), dan Maulana (21). Penangkapan dilakukan oleh personil Satuan Reskrim saat melakukan patroli mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti aksi genk motor dan begal.
Baca juga: Ratu Entok Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., mengatakan para tersangka ditangkap saat patroli, polisi mencurigai sekelompok pemuda sedang nongkrong di gang Manggis langsung menghampiri mereka.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam (sangkur), 1 bong, 1 kaca pireks, 1 sedotan, 1 mancis, serta 3 plastik klip kecil dan 1 plastik klip sedang kosong.
Atas temuan tersebut, keempat pemuda tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil tes urine empat pemuda menunjukkan positif gunakan narkoba jenis shabu. Pelaku diserahkan ke Satuan Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.
Selain itu, kepemilikan sangkur juga masih dalam tahap pendalaman untuk menentukan adanya indikasi tindak pidana lain.
Baca juga: Kombes Gidion Arif Setyawan Resmi Dilantik jadi Kapolrestabes Medan
Patroli gabungan seperti ini terus dilakukan oleh jajaran Polres Pelabuhan Belawan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, terutama di tengah pelaksanaan Pilkada 2024.