Tim pemburu begal Sat Reskrim Polrestabes Medan terus meningkatkan patroli malam di seluruh ruas jalan dalam mempersempit ruang gerak dan perburuan terhadap geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Medan.
Patroli jalanan yang dilakukan Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Minggu 6 Oktober 2024 sekira Pukul 03.30 WIB dinihari berhasil mengamankan tiga orang geng motor berinisial AJS, FA, dan RS.
Baca juga: Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Geng Motor
Kabid humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan ketiga orang itu ditangkap tim reaksi cepat Polrestabes Medan saat berada di Kompleks Perumahan Griya Kenanga Sari, Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Sunggal.
“Mereka hendak tawuran dengan geng motor lainnya di Jalan Setiabudi, Medan,” katanya saat dimintai konfirmasi terkait perburuan begal.
Hadi mengungkapkan, ketiga pelaku geng motor yang ditangkap saat ini ditahan Polrestabes Medan bersama barang bukti senjata tajam serta dua botol minuman keras yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran.
“Ini para pelaku kriminal, Polisi akan bertindak keras terhadap mereka,” ungkapnya seraya menegaskan seluruh Jajaran Polda Sumut terus melakukan perburuan terhadap kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Polres Siantar Amankan 7 Remaja yang Diduga Terlibat Tawuran
“Polisi hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polisi akan menindak tegas geng motor maupun pelaku kejahatan jalanan lainnya,”pungkasnya.