2 pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi, yakni pasangan Rimso Sinaga – Barita Sihite dan Jogi Tambunan – Anwar Sani Tarigan dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk maju dari jalur perseorangan (independen).
Kedua pasangan tersebut dinyatakan memenuhi syarat usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi, Rabu (10/7/2024).
“Hari ini kita menggelar rapat pleno dari tingkat desa hingga kecamatan, dan dinyatakan lolos verifikasi faktual,” ujar Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung usai rapat pleno.
Adapun jumlah dukungan untuk pasangan Rimso Sinaga – Barita Sihite sejumlah 22.989 dukungan, yang tersebar di 15 kecamatan se Kabupaten Dairi.
Sementara pasangan Jogi Tambunan – Anwar Sani Tarigan, memperoleh dukungan sebanyak 24.201 dukungan dan tersebar di 15 kecamatan se Kabupaten Dairi.
“Nanti untuk proses pendaftaran akan bersamaan dengan pasangan calon dari jalur partai politik pada bulan Agustus mendatang,” kata Ariyanto.
Baca juga: Aniaya Warga, 5 Pemuda di Dairi Ditangkap Polisi
Adapun untuk pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024 mendatang. Jadwal tersebut berlaku kepada Paslon perseorangan maupun Paslon yang didukung oleh partai politik.