Saat hendak melakukan tawuran dengan menyerangan kelompok lain, tim gabungan polisi menangkap 12 orang anggota geng motor di Pasar V Bantenan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
“Operasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan” kata Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S Simbolon, Minggu (9/6/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Bacok 2 Remaja di Medan
Ke-12 orang yang diamankan tersebut terdiri dari 2 kelompok geng motor, yaitu Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri. Mereka ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB.
Masing-masing ke-12 anggota genk motor yang ditangkap masing-masing adalah M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20), dan MH (25). Mereka diketahui bergabung untuk menyerang genk motor Simple Life di Pasar VI Desa Manunggal.
“Namun, sebelum aksi tawuran terjadi, tim patroli gabungan berhasil mengamankan mereka saat sedang berkumpul di Pasar V Bantenan,” ucapnya.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor, 12 unit handphone, dan satu buah double stick. Selain itu, dari hasil tes urine, dua orang di antara mereka yaitu MFA dan AP dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Saat ini, ke-12 anggota genk motor tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 8 Orang Geng Motor di Kota Binjai
Simbolon menuturkan penangkapan tersebut dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Dia mengimbau agar masyarakat melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di sekitar mereka.
“Mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan di lingkungan,” tutupnya.